kievskiy.org

Rubicon dan Harley yang Digunakan Anak Pejabat Pajak Tidak Terdaftar LHKPN

Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan.
Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Mario Dandy Satrio (MDS) anak pejabat pajak ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, David (D). Insiden tersebut terjadi pada Senin, 20 Februari 2023 di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat kejadian, MDS menemui korban, D bersama dengan dua temannya dan mantan pacar D yang juga teman dekat MDS berinisial A. MDS dan D kemudian mengalami cekcok hingga terjadi keributan.

Menurut keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, MDS menendang kaki korban hingga korban terjatuh, kemudian MDS memukuli korban berkali-kali dan menendang kepala serta bagian perut korban.

Diketahui saat kejadian MDS mengendarai sebuah mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN.

Baca Juga: Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma, Anak Pejabat Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Selain mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh MDS saat melakukan penganiayaan pada D, MDS juga kerap kali membagikan foto dan videonya melalui media sosial saat mengendarai kendaraan besar seperti motor Harley.

MDS diketahui merupakan anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak. Menariknya, setelah ditelusuri, ternyata mobil Jeep Rubicon maupun motor Harley tersebut tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun oleh KPK.

Berdasarkan data LHKPN, ayah MDS yang merupakan pejabat pajak memang terdaftar sebagai Kepala Bagian Umum di Ditjen Pajak dan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada Februari 2021.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Diduga Lindungi Tersangka di Tana Toraja Ditahan Propam Polda Sulsel: Inisial G

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat