kievskiy.org

Dirjen Pajak Angkat Bicara Soal Kasus Anak Pejabat DJP Aniaya Orang

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo /Tangkapan layar/Youtube Direktorat Jenderal Pajak.

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo angkat suara terkait kasus penganiayaan yang melibatkan seorang anak pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal pajak (DJP). Dia mengaku prihatin atas kasus penganiayaan tersebut dan mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan.

Suryo Utomo meminta kasus penganiayaan tersebut supaya dilakukan penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Pihaknya bersama Inspektorat Jenderal Kemenkeu akan membantu menyelesaikan perkara ini.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," ujarnya.

Di samping itu, Suryo Utomo turut menyoroti sikap pamer harta dan gaya hidup mewah anak buahnya. Sikap pamer harta itu, ujar Suryo, bertentangan dengan nilai instansi DJP.

Baca Juga: 7 Anak Meninggal Dunia Akibat Difteri, Garut Tetapkan Status KLB

"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ujarnya, dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu, 22 Februari 2023.

Selain itu, kata Suryo, sikap pamer harta jajarannya tidak sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengecam setiap aktivitas pamer harta dan tindakan kekerasan. Pasalnya, tindakan semacam itu dapat menggerus kepercayaan publik dan menghasilkan persepsi negatif.

DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai DJP yang belum dilaporkan.

Ia menjelaskan, Kemenkeu memiliki dua mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Pertama melalui Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), dan kedua melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Soal Kendaraan Listrik, Ada Dua Masalah Penting pada Dampak Lingkungan yang Harus Ditangani Sejak Awal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat