kievskiy.org

Soal Kasus Suap yang Libatkan Oknum Pegawai OJK, Bank Bukopin: Tak Ada Fasilitas Kredit Atas Namanya

Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Tersangkut masalah penyuapan, Bank Bukopin menyatakan sikapnya.

Bank Bukopin menegaskan pihaknya mendukung penuh penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (kejati) Jakarta yang melibatkan oknum pengawas di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Sebelumnya, diberitakan salah satu oknum pengawas OJK yang kini telah ditahan Kejati Jakarta menerima suap berupa fasilitas kredit dari Bank Bukopin.

Baca Juga: Bandung jadi Zona Oranye, Persib Bisa Batal Bermarkas di GBLA

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono menyatakan bahwa secara internal Bank Bukopin telah melakukan pemeriksaan dan tidak ada fasilitas kredit atas nama oknum tersebut.

Lebih lanjut Rivan menjelaskan bahwa Bank Bukopin tidak pernah memberikan dana dalam bentuk apa pun kepada oknum sebagaimana pemberitaan tersebut.

"Sebagai perusahaan terbuka dan institusi keuangan yang diawasi regulator, kami sepenuhnya mematuhi dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan bila penyidik membutuhkan penjelasan lebih jauh," terang Rivan pada hari ini 22 Juli 2020.

Baca Juga: Pergoki Kim Kardashian di Hotel Bersama Meek Mill, Kanye West Akui Ingin Cerai

Bank Bukopin sendiri saat ini sedang menjalankan proses penambahan modal melalui skema Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) dengan menerbitkan saham baru (rights issue), dalam upaya untuk memperkuat permodalan untuk pengembangan bisnis ke depannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat