kievskiy.org

Teman Mario Anak Pejabat DJP Turut Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya

Mario Dandy Satrio, Anak Dirjen Pajak Pelaku Penganiayaan Remaja Viral di Medsos.
Mario Dandy Satrio, Anak Dirjen Pajak Pelaku Penganiayaan Remaja Viral di Medsos. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Teman Mario Dandy Satriyo (MDS) yang berinisial S atau SLRPL (19) turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menerangkan alasan mengubah status S yang awalnya merupakan saksi menjadi tersangka. Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menerangkan bahwa S ikut menganiaya David hingga koma.

"Saat ini tersangka S atau SLRPL sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya, di Jakarta, Kamis 23 Februari 2023.

S, kata Ade Ary, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti fakta dan barang bukti. Tak hanya ikut menganiaya, S juga merekam aksi kekerasan Mario dengan ponselnya.

Baca Juga: Diisukan Bakal Gaet Sandiaga jadi Pasangan Anies, PKS: Semua Ada Peluang

"S juga mencontohkan 'sikap tobat' (sujud dengan lutut, kepala sebagai tumpuan, dan tangan kaki seperti istirahat di pinggang) atas permintaan tersangka MDS agar ditirukan oleh korban," katanya menambahkan.

Mario si Anak Pejabat DJP Jaksel Terancam 5 Tahun Penjara

Mario Dandy Satriyo (MDS), anak salah seorang pejabat Kantor Wilayah DJP Kementerian Keuangan Jakarta Selatan terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga kritis.

Baca Juga: Debt Collector yang Maki Polisi Ditangkap di Maluku, Polri: Kalian Tak Bisa Sembunyi

Korban yang bernama David (17) dianiaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023. Ia mengalami kritis dan masih dirawat di ICU.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat