kievskiy.org

Mahfud MD Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Diproses Secara Hukum: Tidak Ada Damai

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /YouTube/Kemenko Polhukam RI

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan harus diproses secara hukum.

“Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum,” kata Mahfud MD, dilansir Pikiran-Rakyat.com melalui akun media sosial Twitter @mohmahfudmd.

Mahfud juga menegaskan tidak ada perdamaian dan maaf dalam hukum pidana. Apalagi menurutnya kasus tersebut bukanlah perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif.

Melalui cuitannya itu, Mahfud MD juga mengatakan bahwa secara hukum administrasi pejabat yang memiliki anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa.

Baca Juga: Rusia Didesak Majelis Umum PBB untuk Tarik Pasukan dari Ukraina

Sebagaimana diketahui bahwa anak dari Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy telah melakukan aksi penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan trauma mendalam.

Akibat ulah sang anak, Rafael pun menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan pihak keluarganya melalui sebuah video.

“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor,” kata Rafael.

Dia pun mengakui bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anaknya membuat luka serius bagi David. Melalui video tersebut Rafael juga turut mendoakan kesembuhan korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat