kievskiy.org

Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, PPATK: Itu Kasus Lama yang Sudah Kami Proses

Ilustrasi pencucian uang.
Ilustrasi pencucian uang. /Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan tindak pencucian uang (TPPU) dari aliran dana rekening milik eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Terindikasi sejak 13 tahun silam, hasil analisa dari PPATK tersebut kemudian diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ujarnya dilansir Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jelang Penutupan, Masjid Al Jabbar Masih Dipadati Pengunjung

Meski demikian, Ivan tidak merinci lebih mendalam terkait dengan kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Rafael, seperti kapan terjadinya dana masuk dan dana keluar.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tindak kekerasan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama David (17).

Mengetahui perilaku sang putra yang merugikan orang lain, Rafael pun menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak keluarga korban dan banyak pihak melalui sebuah video.

“Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Satrio, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat