kievskiy.org

Babak Baru Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Tersangka Baru Terungkap

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pexels/NEOSiAM 2021

PIKIRAN RAKYAT - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak memasuki babak baru dengan hadirnya tersangka kedua setelah pelaku penganiayaan pertama, Mario Dandy Satrio (20) terungkap. Adapun tersangka kedua merupakan teman dari Mario sendiri yang bernama Shane Lukas (19).

Shane diduga memiliki peran dalam tindak penganiayaan yang dilakukan Dandy Mario kepada putra GP Ansor, David (17) yang dilakukan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam, Shane yang berada di lokasi kejadian saat itu tidak melakukan tindakan pencegahan apapun saat Mario melakukan penganiayaan terhadap David.

“(Shane) disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers pada Jumat, 24 Februari 2023.

Selain itu, Shane juga disangkakan sebagai orang yang memprovokasi Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap David. Shane kemudian juga menjadi orang di balik perekam video penganiayaan David yang kemudian tersebar di media sosial.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Arsenal – Man City Kompak Menang, Liverpool Ditahan Imbang Crystal Palace

“Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den,” tutur Kombes Pol Ade Ary menirukan Shane.

Shane terancam dihukum penjara berdasarkan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

"Kami tersangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak," ujar Ade Ary.

Saksi A Diperiksa

Selain Shane, polisi juga mendalami kasus dengan turut memeriksa saksi A (15) yang merupakan mantan kekasih David sekaligus teman dekat pelaku, Mario. A diduga turut menjadi pemicu terjadinya penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat