kievskiy.org

Terlibat Kasus Teddy Minahasa, Doddy Prawiranegara: Dapat Amsyong Saja Saya Pak

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023.
Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa saat hendak menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 2 Februari 2023. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Terdakwa kasus penjualan sabu-sabu yang juga merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kombes Doddy Prawiranegara mengaku bahwa ia tidak mendapatkan upah ketika diperintah untuk membawa sabu-sabu oleh Irjen Pol. Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Keterangan itu dikatakan Doddy Prawiranegara saat menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

"Saya enggak dapat apa-apa Pak, dapat amsyong saja saya Pak," katanya, Senin, 27 Februari 2023.

Doddy Prawiranegara sempat diperintahkan oleh Teddy Minahasa untuk membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram ke Jakarta. Diketahui, sabu-sabu itu dibawa dengan tujuan untuk dijual.

Doddy mengaku bahwa sebenarnya ia tidak ingin menuruti perintah dari atasannya tersebut. Namun, karena Doddy takut dengan Teddy Minahasa, maka ia pun menjalankan perintah dari jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga: Alasan Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Kuasa Hukum Singgung Kesepakatan

"Sejak awal saya tidak interest dengan hal ini, supaya beliau itu tidak kecewa, tidak marah, sehingga biar ini berjalan," ujarnya.

Setelah Doddy membawa sabu-sabu tersebut melalui jalur darat, sabu-sabu itu pun diberikan kepada Linda yang berada di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam sidang di PN Jakarta Barat pun Doddy mengatakan jika dirinya sempat mendapatkan surat dari Teddy Minahasa. Surat tersebut berisikan ajakan untuk bergabung setelah ditangkap Polda Metro Jaya. Terkait ajakan bergabung yang tercantum dalam surat tersebut, Doddy pun tidak menjelaskannya lebih lanjut.  

"Ini (surat) terkait dengan saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa, untuk membuang badan semuanya ke Arif (Syamsul Ma'arif) dan bandar adalah Anita," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat