kievskiy.org

Teddy Minahasa Tersudutkan Saksi Mahkota, Kasranto Akui Tertarik Edarkan ‘Barang Milik Jenderal’

Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). /Sigid Kurniawan/foc/ ANTARA FOTO Sigid Kurniawan/foc/ ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pengakuan salah satu saksi mahkota di sidang kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa menyudutkan posisi mantan Kapolda Sumatra Barat tersebut. Pasalnya, muncul kalimat ‘barang milik Jenderal’ di pengadilan yang menguatkan terdakwa TM benar terlibat.

Pengakuan datang dari eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Adapun ia dihadirkan sebagai saksi mahkota bagi terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

Di hadapan Majelis Hakim, Kasranto mengaku tanpa pikir panjang tertarik mengambil obat-obatan terlarang jenis sabu itu lantaran barang tersebut adalah milik ‘Jenderal’ alias Teddy Minahasa.

Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih mempertanyakan alasan Kasranto sampai mau mengambil sabu ada pada terdakwa Linda, padahal dirinya merupakan seorang anggota Polri.

Baca Juga: Bupati Indramayu Nina Agustina Ketemu Ridwan Kamil, Lucky Hakim Sebut Badai Politik Segera Berlalu

“Karena saya juga tanya sama Linda, bahwa barang itu punya jenderal, ‘aman, mas’,” ujar Kasranto di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 22 Februari 2023.

“Maka dari itu, saya kenapa juga bisa tertarik itu karena barangnya Jendral ‘aman’ begitu Yang Mulia,” ujar dia lagi menegaskan pernyataannya.

Kasranto mengaku mengetahui betul bahwa tindakan tersebut salah dan terlarang. Apalagi sebagai anggota kepolisian, perbuatannya telah mencederai hukum dan etik profesi. Namun, kata dia, kepemilikan sabu yang dikatakan atas nama Jenderal membuatnya sekonyong-konyong merasa aman dan kebal hukum.

“Ya itu saya salah Yang Mulia. Maka dari itu saya, begitu Linda bilang barangnya jenderal, saya apa itu, langsung mau. Saya enggak berpikir panjang,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat