kievskiy.org

Heboh Penganiayaan di Panti Asuhan Palembang, Mahfud MD Merespons

Ilustrasi. Penganiayaan di panti asuhan di Palembang.
Ilustrasi. Penganiayaan di panti asuhan di Palembang. /Pixabay/Coehm Pixabay/Coehm

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut angkat suara terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Panti Asuhan. Penganiayaan terhadap anak panti ini sebelumnya viral di media sosial.

Mahfud MD dalam unggahannya di media sosial Twitter ikut mengunggah kembali cuplikan video penganiayaan tersebut. Ia mengingatkan bahwa perbuatan main pukul dan hajar sendiri dilarang apalagi korbannya adalah anak-anak yatim.

"Yth. Pemda dan Polda Sumateta Selatan. Apakah video dibawah ini serius terjadi atau sekedar akting untuk konten di medsos? Pendidikan kepada siapa pun, termasuk terhadap anak-anak yatim di Panti Asuhan tak boleh main hajar dan main pukul begitu. cc @DivHumas_Polri," kata Mahfud MD, dikutip dari akun Twitternya @mohmahfudmd, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Dalam video yang beredar luas itu, nampak seorang pria dewasa melakukan aksi penganiayaan kepada sejumlah anak hingga lelaki remaja. Korban hanya bisa diam dan tidak melawan.

Baca Juga: Ada Aksi Buruh, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Macet

Belakangan diketahui tindak penganiayaan itu terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Palembang, Sumatra Utara. Pemilik panti asuhan dengan inisial D telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap D dilakukan setelah polisi memeriksa 24 saksi dengan 18 orang di antaranya adalah anak asuh yang mengalami kekerasan fisik dan psikis. Polisi juga melakukan penyelidikan video penganiayaan yang viral di media sosial.

18 anak korban penganiayaan panti berada di fasilitas pemerintah

Sebanyak 18 anak yang menjadi korban penganiayaan di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Palembang telah dipindahkan di fasilitas yang aman milik pemerintah. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, mengatakan, dari hasil identifikasi 18 anak tersebut mengalami kekerasan fisik dan verbal oleh pemilik panti asuhan.

"Disamping 18 anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah mereka juga mengalami kekerasan atau tidak," ujar Nahar, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anak-anak di NTT Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ombudsman Pertanyakan Urgensi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat