kievskiy.org

Roundup: Dua Pelaku Penganiayaan David Diproses Hukum, Polisi Usut dengan Dua Tahapan Penyidikan

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Annabel P

PIKIRAN RAKYAT - Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Mario Dandy Satrio, sementara itu, sedang diproses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian sampai saat ini telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang membuat David koma, yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua (19).

Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat.

Di sisi lain, Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Belum Respons 'Surat Cinta' dari KPK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan David dalam agenda gelar perkara yang berlangsung pada Senin, 27 Februari 2023.

Dalam kasus penganiayaan itu, sebagaimana dilaporkan Trunoyodo, pihaknya harus melalui dua tahapan penyidikan yaitu proses formil dan materiel.

Dalam tahap pertama, Trunoyodo mengungkapkan, keputusan penyidik yang berkiblat pada sistem peradilan umum dalam penetapan dakwaan terhadap kedua tersangka yakni Mario dan Shane.

"Pertama, adanya perbuatan pidana yang tentunya telah ditetapkan tersangka terhadap keduanya, yaitu M (Mario) dan S (Shane Lukas). Penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan umum yaitu pada aturan KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana," ujar Trunoyudo dalam konferensi pers yang diunggah di akun Instagram @poldametrojaya.

Baca Juga: Mengenal Abby Choi, Model Asal Hong Kong yang Dimutilasi Mantan Suami Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat