PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur memberlakukan kebijakan baru mengenai sekolah SMA dan SMK. Beberapa sekolah di daerah tersebut diminta untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) pukul 5.00 WITA alias jam 5 pagi.
Aturan ini diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Nusi menyatakan kebijakan ini diberlakukan pada 10 SMA dan SMK Kota Kupang.
Nusi menyatakan kebijakan ini diberlakukan demi meningkatkan kualitas murid SMA dan SMK di daerah tersebut. Lusi juga memiliki target salah satu murid dari sekolah tersebut harus bisa memiliki nilai tertinggi rekapitulasi nasional.
"Sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada orangtua. Tapi sosialisasi bukan berarti tunda. Tapi tetap laksanakan sambil kajian terus berjalan," tuturnya.
Sontak aktivitas ini pun memberikan penampakan yang tak lazim untuk anak sekolah. Setidaknya itulah yang terlihat di sejumlah sekolah yang melaksanakan kebijakan ini. Misalnya situasi di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 1 Maret 2023. Terlihat sejumlah anak yang menggunakan baju pramuka melakukan apel pagi penerapan KBM pukul 5.00 WITA.
Baca Juga: Ibunda: Ferry Irawan seperti Pembantu, Sering Disuruh-suruh
Ketika langit terlihat masih gelap, murid-murid dengan baju pramuka tersebut sudah mengikuti apel pagi. Terlihat salah seorang di antaranya masih memegang jaket di tangannya.
Di foto lainnya terlihat juga guru-guru yang menggunakan baju pramuka memberikan arahan pada murid soal KBM pukul 5.00 WITA ini.