PIKIRAN RAKYAT - Kamis 23 Juli 2020, pasien positif Covid-19 asal Pacitan, Jawa Timur (Jatim) telah menggelar acara pernikahan.
Hal ini dilakukan karena pernikahan tersebut sebelumnya sudah direncanakan jauh-jauh hari sebelum pasien tersebut terinfeksi Covid-19.
Dalam prosesi ijab kabul pun dilaksanakan tidak seperti pernikahan pada biasanya di mana mempelai pria berjabat tangan dengan petugas KUA.
Baca Juga: Marshanda Disebut Jadi Saksi Kasus Meninggal Anak Karen Pooroe dan Arya Claproth
Namun kali ini prosesi tersebut menggunakan jarak antara mempelai pria, petugas KUA dan saksi hingga mencapai lima meter.
Begitu juga dengan mempelai wanita yang duduk jauh dari mempelai pria.
Ini dikarenakan pasien positif Covid-19 itu adalah mempelai pria dalam pernikahan tersebut.
Baca Juga: Editor Metro TV Diduga Kuat Bunuh Diri, Yodi Prabowo Terekam Beli Pisau Sendiri
Mempelai pria duduk sendiri di tenda yang tersedia. Di dekatnya hanya ada speaker agar suara terdengar ke tempatnya. Ia tampak berkopeah dan mengenakan batik.