kievskiy.org

Muncul Aduan yang Sebut Kebusukan Sri Mulyani, Stafsus Menkeu: Tak Ada Bukti, Bagaimana Mau Diproses?

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Keuangan (Sri Mulyani) kembali viral usai muncul sebuah aduan dari Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kantor Wilayah DJP Sumater Utara II atas nama Bursok Anthony Marlon. Dalam aduannya, bawahan Sri Mulyani ini mengaku sudah menulis aduan sejak dua tahun lalu tapi tak ditanggapi.

Pegawai tersebut mengaku membuat pengaduan di lama WISE terkait penipuan yang menimpanya. Namun dia merasa bahwa aduan tersebut tak ditindaklanjuti dan justru dia terkena sanksi berupa penurunan gaji.

Pelapor merasa sangat kecawa lantaran kasus Mario Dandy Satriyo dan ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat pajak langsung ditindaklanjuti. Oleh karena itu, dia memilih untuk memviralkan apa yang dialaminya.

Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya yang bernomot di atas, yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu Sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak Ibu gubris sama sekali, bahkan Ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022,” ucap poin yang disampaikan oleh pegawai pajak tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak, Bamsoet: yang Punya Hobi Jangan Terhambat, Asal Usaha Sendiri

Sontak saja unggahan ini langsung viral di Twitter hingga disukai sebanyak 14,6 ribu kali. Banyak yang ikut berkomentar dalam cuitan yang diunggah akun Twitter @kafiradikalis.

Unggahan tersebut langsung dikomentari oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan Prastowo Yustinus. Dalam cuitannya pada Rabu, 1 Maret 2023, Prastowo menyebut aduan dari pihak yang bersangkutan tak dilengkapi bukti yang kuat.

"Halo bung @kafiradikalis, belum apa2 kok sudah ngecap Bu SMI busuk?! Dibanding menebar kebencian, mustinya tak sulit ya mencari kebenaran. Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?" ucap Prastowo dalam cuitannya.

Prastowo yang melakukan penelusuran terhadap laporan dari pegawai yang membuat aduan mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut adalah permasalahan pribadi. Prastowo menyebut bahwa pihak yang bersangkutan tertipu perusahaan investasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat