kievskiy.org

Peningkatan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Sempat Melonjak Drastis

Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK.
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Pejabat Direkorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menjalani pemeriksaan usai harta kekayaan sebesar Rp56 miliar rupiah terungkap ke publik.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengendus dugaan transaksi tak wajar yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo. Dijelaskan lebih jauh, hal tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mendalami kejanggalan harta kekayaan jumbo Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

“Bisa saja (jadi bukti awal) dan KPK pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan,” kata Alexander Marwata.

Kendati demikian, Alexander menegaskan bahwa Laporan Hasil Analisa (LHA) PPATK tidak bisa dijadikan acuan tunggal dalam investigasi tindak pidana korupsi. Dia akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada ASN bersangkutan.

Baca Juga: Usai Rafael Alun, Kemenkeu akan Copot Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Buntut Bergaya Hedon

“Kemudian kita klarifikasi, kalau yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal strata kekayaannya, itu menjadi indikasi atau red flags terjadinya suatu penyimpangan, dalam hal ini korupsi,” ujar Alexander Marwata.

KPK telah melakukan klarifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023.

Perkembangan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Berdasarkan penelusuran Pikiran-rakyat.com dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, pejabat DJP itu mengalami kenaikan harta yang fantastis.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang Bakal Dicopot Usai Pamer Harta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat