kievskiy.org

Pilot Susi Air Tak Jua Bebas, DPR: Negosiasi untuk Mengulur Waktu, Tuntutan KKB Tak Boleh Dipenuhi

Ilustrasi KKB di Papua.
Ilustrasi KKB di Papua. /Pexels/Kony Xyzx

PIKIRAN RAKYAT – Pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua belum jua dibebaskan. DPR RI menegaskan tuntutan dari kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya itu takkan pernah dipenuhi. Artinya, negosiasi akan terus dilakukan sampai operasi pengamanan digelar.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengatakan, proses komunikasi yang terus dibangun pemerintah dengan KKB bertujuan untuk mengulur waktu, hingga langkah serius selanjutnya diambil.

Hal ini lantaran, pemerintah pantang menuruti keinginan Egianus Kogoya, untuk menukar kebebasan sandera dengan fasilitas senjata dan amunisi seperti yang diminta. Farhan menyinggung kondisi ini sebagai pertaruhan kedaulatan dan keamanan NKRI.

Kendati kebebasan sang pilot berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Merthens itu menjadi prioritas, menurut dia tuntutan tetap tidak boleh dipenuhi.

Baca Juga: Menpora Tak Kunjung Serahkan Surat Pengunduran Diri, Jokowi Belum Cari Pengganti

"Negosiasi harus berada dalam kerangka kedaulatan dan keamanan NKRI. Maka pemenuhan tuntutan kemerdekaan dan senjata tidak boleh di penuhi," kata Farhan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

Dengan demikian, Farhan menyarankan pemerintah untuk segera merencanakan operasi penyelamatan matang-matang, seiring negosiasi terus memicu tekanan terhadap KKB pimpinan Egianus Kogoya lantaran hak asasi sang pilot sudah dia langgar.

"Proses negosiasi harus berupaya mengulur waktu untuk persiapan operasi penyelamatan agar bisa dilaksanakan dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Pemudik 2023 Diprediksi Capai 80 Juta Orang, Jalur Alternatif Disiapkan Guna Hindari Kemacetan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat