kievskiy.org

Kemenkeu Akan Periksa Harta 69 Pegawai yang Tak Wajar, Awan Nurmawan: Ada 33 Tidak Clear

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). /Kemenkeu Kemenkeu

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 69 pegawai yang berada di lingkungan kerja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan diperiksa terkait kepemilikan harta yang dirasa tidak wajar.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh akan memanggil 69 pegawai tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan secara formal dan material terhadap kepemilikan harta mereka.

Hal itu disampaikan Awan saat menghadiri konferensi pers pada Rabu, 1 Maret 2023 kemarin.

"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," ujar Awan saat konferensi pers dikutip Pikiran-rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Dinilai Punya Harta Tak Wajar, 69 Pegawai Kemenkeu akan Diperiksa

Usai menemukan anomali saat pengecekan harta 69 pegawai Kemenkeu tersebut, Awan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Pengecekan lebih lanjut tersebut dilakukan terhadap harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan milik 69 orang pegawai Kemenkeu itu.

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan,” kata Awan menjelaskan.

Harta 33 Pegawai Kemenkeu Tidak Clear

Tak hanya sampai di situ, Awan Nurmawan Nuh juga mengaku sebanyak 33 harta pegawai Kemenkeu tidak clear. Sementara itu, pada tahun 2021, terdapat 36 harta pegawai yang tidak clear.

“Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat