kievskiy.org

Dinilai Punya Harta Tak Wajar, 69 Pegawai Kemenkeu akan Diperiksa

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menyatakan pihaknya akan memanggil 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dinilai memiliki harta kekayaan tidak wajar. Menurut Awan, tujuan pemanggilan puluhan pegawai tersebut, guna pengecekan secara formal dan material.

"Total 69 pegawai tidak clear akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan. Prinsipnya kami melakukan dengan data analitik, sehingga bisa tahu anomali harta kekayaan pegawai Kemenkeu," ujar Awan.

Awan menjelaskan berdasarkan pelaporan pada tahun 2021 lalu, terdapat 36 pegawai yang tidak clear dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Setelah kita ketemu anomali, kita cek lagi, harta yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan. Ada 33 pegawai tidak clear, pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear," ujar Awan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 2 Maret 2023.

Baca Juga: Zainudin Amali Belum Mundur, Jokowi Ogah Bahas Calon Menpora Berikutnya

Kepada 69 pegawai tersebut, Awan menegaskan pihaknya akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu.

Jika terdapat kejanggalan, maka pegawai tersebut akan ditindaklanjuti untuk di investigasi mengenai harta kekayaannya.

"Yang 69 tidak clear itu akan kita panggil klarifikasi, periksa, kalau ada indikasi fraud akan kita investigasi," katanya.

Terkait inisial ke-69 pegawai itu, Awan memaparkan pihaknya kini sudah mengantongi nama-nama pekerja Kemenkeu yang diduga hartanya bermasalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat