kievskiy.org

DPRD NTT Tolak Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi: Perlu Dilakukan Pengkajian

Ilustrasi anak sekolah.
Ilustrasi anak sekolah. /Antara/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat menarik perhatian publik. Pasalnya, siswa SMA/SMK diharuskan masuk sekolah mulai pukul 5.30 WITA.

Hal ini merupakan arahan dari Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat sejak Februari 2023. Viktor mengatakan bahwa anak-anak yang masuk sekolah pukul 5 pagi mampu melatih agar memiliki etos kerja yang baik.

Dalam pidato terbarunya bahkan Viktor menyebut siswa tersebut dipersiapkan agar bisa masuk ke Universitas Indonesia (UI) hingga Harvard University.

"Sehingga, kalau tes UI langsung, mereka mampu, punya standar yang sama dengan Jakarta. UGM, ataupun yang menuju Harvard University sekalipun," ujar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baca Juga: Sindir PAN yang Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024, Hasto: Banyak yang Tidak Percaya Diri

Akan tetapi, niat baik Viktor agaknya diiringi oleh langkah yang salah. Kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 tersebut ditentang oleh banyak orang termasuk DPRD NTT, KPAI, hingga para orang tua murid.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai perlu adanya kesiapan sekolah dan para siswa apabila harus mulai belajar dengan waktu terlalu dini tersebut. Kesiapan yang dimaksud adalah kesiapan fisik dan psikis siswa untuk memulai pelajaran.

“KPAI berharap pembelajaran tersebut disiapkan secara fisik dan psikis, siap sekolahnya, siap muridnya, dan siap orang tuanya,” ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Para orang tua murid juga turut menyoroti kebijakan masuk sekolah pukul 5.30 WITA. Para orang tua menilai bahwa kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur NTT tersebut terlalu buru-buru, tidak efektif, dan tidak memikirkan dampaknya pada anak.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat