kievskiy.org

Demi Siswa NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Pemkot Kupang Bakal Siapkan Bus Damri

Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa SMA/SMK di NTT.
Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa SMA/SMK di NTT. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha ANTARA FOTO/Kornelis Kaha

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan akar berkoordinasi dengan Pemerintahan Kota Kupang demi memfasilitasi siswa sekolah masuk pagi jam 5.00 WITA.

Linus Lusi mengatakan akan menyiapkan bus Damri sebagai sarana transportasi bagi para siswa yang tidak memiliki angkutan menuju sekolah.

Ia mengakui banyak pro dan kontra di masyarakat mengenai kebijakan masuk pagi jam 5.00 WITA ini. Namun, Linus Lusi mengatakan pemberlakuan jam masuk sekolah akan dikaji kembali.

Beberapa sekolah yang telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan siswa masuk sekolah lebih awal yaitu SMA Negeri 1 Kupang, SMA Negeri 2 Kupang, SMA Negeri 3 Kupang, SMA Negeri 6 Kupang, SMA Negeri 5 Kupang, SMK Neri 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMK Negeri 3, SMK Negeri 2, dan SMK Negeri 1 Kupang.

Baca Juga: Hanya Butuh 2 Sekolah yang Wajib Masuk Jam 5 Pagi, Gubernur NTT: Disiapkan untuk Masuk UI hingga Harvard

Namun Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan hanya butuh 2 sekolah untuk melaksanakan kebijakan ini. Ia juga menekankan, Pemerintah NTT telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjadjaran Bandung, Universitas Hasanudin Makasar, Universitas Nusa Cendana, Universitas Pertahanan Ben Mboi dan Universitas Timor, hingga Universitas Harvard.

Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan tidak pernah memaksa orangtua untuk mengikuti kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi.

"Yang tidak mau, tidak dipaksa. Monggo geser kasih keluar anaknya," katanya.

Baca Juga: Kantongi Nama Penjual Moge Diduga Milik ASN Ditjen Pajak, KPK Minta Hormati Asas Praduga Tak Bersalah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat