kievskiy.org

Seret Ponakan Lalu Tampar Anaknya, Kombes Pol RD Dilaporkan Istrinya Lakukan KDRT serta Penganiayaan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /ANTARA/ Anita Permata Dewi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perwira polisi berpangkat Kombes Pol diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut Argo, perwira tersebut berinisial Kombes Pol RD.

"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu 26 Juli 2020.

Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Lawan Persebaya, Laga yang Selalu Dikenang Ghozali Siregar

Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.

Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.

"Kemudian, anaknya (Kombes RD, red) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.

Baca Juga: Premier League Memasuki Pekan Terakhir, Ajang Penentuan untuk Gelar Individu

Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat