kievskiy.org

Kapendam Beberkan Kronologi Oknum TNI Amuk Pengendara Mobil Sambil Bawa Sangkur: Hanya Salah Paham

Tangkapan layar oknum anggota TNI mengamuk sambil membawa sangkur.
Tangkapan layar oknum anggota TNI mengamuk sambil membawa sangkur. /Twitter/@txtdrberseragam

PIKIRAN RAKYAT - Oknum Anggota TNI yang amuk pengendara mobil sambil membawa sangkur diketahui berasal dari Kodim 0733/Kota Semarang. Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto menuturkan, kejadian bermula saat mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Mazda Biante dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oknum anggota berinisial ES di Jl. Gajah Mada.

Menurut pengakuan ES saat dimintai keterangan awal, kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajah Mada sampai belok ke kiri menuju Jl. MH Thamrin. Merasa jalannya terganggu dan pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, dia akhirnya berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.

Sesampainya di trafic light Jl. MH. Thamrin, ES pun menghentikan mobilnya, dan menghampiri serta menegur NH. Setelah itu, terjadi cekcok karena keduanya sama-sama merasa benar.

Baca Juga: Kronologi Oknum TNI AU Pukul Lansia hingga Berlumuran Darah, Sempat Cekcok Diduga karena Hak Asuh Anak

Hal itu akhirnya membuat ES terprovokasi dan terpancing emosi, hingga kembali ke mobil untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). Pada saat terjadi cekcok, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diunggah di media sosial hingga viral.

"Kejadian tersebut murni karena salah paham. Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah, di antaranya telah meminta keterangan terhadap ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya," kata Bambang Hermanto, Senin, 6 Maret 2023.

"Di lain pihak, Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi," ucapnya menambahkan.

Bambang Hermanto menekankan, Pimpinan TNI/TNI AD berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, tentu satuan di mana ES berdinas akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional.

Dia menambahkan, sebagai warga negara Indonesia, masyarakat memiliki hak yang sama di mana pun berada, termasuk di jalan raya. Setiap masyarakat memilik hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat