kievskiy.org

KPU Siapkan Berkas Banding: Setelah Matang Semuanya, Nanti Disampaikan

Gedung Sekretariat KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Gedung Sekretariat KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat. /ANTARA/Laily Rahmawaty

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyiapkan berkas pengajuan banding. Banding akan diajukan ketika semua berkas telah rampung.

Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan KPU telah menerima salinan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). "(Berkas-berkas untuk mengajukan banding) sedang disiapkan," ujarnya, di Jakarta, Senin 6 Maret 2023.

Meskipun begitu, Afif tidak menyampaikan lebih lanjut mengenai waktu pengajuan banding itu akan dilakukan oleh KPU RI.

Ia menekankan hal tersebut akan disampaikan kepada publik ketika seluruh persiapan pengajuan banding telah matang. "Setelah matang semuanya, nanti disampaikan," kata Afif.

Baca Juga: Rumah Tempat Prostitusi Digerebek Satpol PP Kota Solok, 5 Orang Diamankan

KY: Kita Kawal Terus

Komisi Yudisial (KY) ikut mengomentari putusan hakim PN Jakarta Pusat tentang penundaan pemilu. Dalam kesempatan itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan akan memanggil hakim PN Jakpus untuk menggali informasi lebih lanjut.

Mukti Fajar menegaskan bahwa KY sama sekali tidak berwenang memeriksa putusan PN Jakarta Pusat terkait dengan penundaan pemilu. Namun, pihaknya akan terus mengawasi terkait dengan upaya hukum baik banding maupun kasasi. "Kita akan kawal terus kasus tersebut karena kita menganggap hal ini cukup menjadi persoalan besar," kata dia.

Baca Juga: Oknum TNI Emosi Mobilnya Dipepet, Amuk Pengendara Sienta Sambil Bawa Sangkur

Oleh karena itu, katanya lagi, KY juga meminta bantuan koalisi masyarakat sipil, media massa, dan masyarakat secara umum apabila menemukan atau mendapatkan informasi lain agar lembaga itu bisa lebih optimal menyelesaikan perkara tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat