kievskiy.org

Prabowo Subianto Soal Putusan PN Jakpus yang Meminta KPU untuk Menunda Pemilu 2024: Tak Masuk Akal 

Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pertahanan Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto turut menanggapi soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). PN Jakpus memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk menunda Pemilu 2024. Menurutnya, hal tersebut merupakan putusan yang tidak masuk akal. 

Prabowo Subianto menyebut jika putusan itu masih belum bersifat final. Pasalnya, masih ada upaya hukum banding terkait dengan putusan penundaan Pemilu 2024 tersebut.

Hal itu dikatakan Prabowo saat konferensi pers usai menerima kunjungan Partai NasDem, Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 5 Maret 2023.

"Itu kan Pengadilan Negeri, masih di atasnya ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya, saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda-tunda terus," katanya, Minggu, 5 Maret 2023.

Baca Juga: TikTok Segera Hadirkan Fitur Ramah Remaja, Salah Satunya Kontrol Orangtua

Ia pun sadar bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu telah memunculkan polemik. Oleh karenanya, banyak pejabat pemerintahan juga ikut buka suara.  

"Soal penundaan (Pemilu), sudah banyak tokoh-tokoh berkomentar, Menko Polhukam sudah memberi tanggapan," ujarnya.

Tanggapan Mahfud MD terkait putusan PN Jakarta Pusat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  dalam akun Instagram miliknya telah menanggapi soal putusan PN Jakarta Pusat tersebut. Ia pun mendukung KPU untuk melakukan banding.

Baca Juga: Pertanyakan Maksud Venna Melinda Datang ke Tahanan, Pengacara Ferry Irawan Berpesan ke Kapolda Jawa Timur

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat membuat sensasi yg berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dlm perkara perdata oleh PN. Bahwa vonis itu salah, logikanya sederhana, mudah dipatahkan tapi vonis ini bisa memancing kontroversi yg bisa mengganggu konsentrasi. Bisa saja nanti ada yang mempolitisir seakan-akan putusan itu benar,” ucapnya dikutip dari Instagram @mohmahfudmd.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat