kievskiy.org

LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Bebas Mulai 2024, Simak Aturan Beli Terbaru dari Pemerintah

Ilustrasi gas LPG 3 kg.
Ilustrasi gas LPG 3 kg. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RKAYAT - Pemerintah tengah menggodok regulasi baru terkait aturan beli Liquefied Petroleum Gas bersubsidi alias LGP 3 kg agar sebarannya sesuai target. Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Aturan yang diteken langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif itu pada 27 Februari 2023 berisi petunjuk teknis pendistribusian LPG 'melon' yang akan berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang. Artinya, mulai tahun depan masyarakat tidak bisa sembarang membeli LPG 3 kg secara bebas seperti yang selama ini dilakukan.

Calon pembeli harus menunjukkan bahwa dirinya sudah terdaftar pada sistem di web maupun aplikasi yang disiapkan oleh pemerintah. Adapun proses pendataan yang tertera dalam beleid akan dimulai pada Maret 2023.

Baca Juga: 5 Polisi Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Lemkapi: Polri Perlu Dalami Apakah Ada Unsur Pidana

"1 Januari 2024 dimulai pemberlakuan bahwa hanya pengguna LPG tertentu yang telah terdata dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi yang dapat membeli LPG tertentu," kata isi Lampiran Kepdirjen Migas 37/2023, Rabu 8 Maret 2023.

Pendataan dan registrasi secara pertahap saat ini tengah berlangsung di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara untuk Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi dimulai pada 1 Mei 2023 mendatang.

Selanjutnya untuk memastikan distribusi gas 3 kg merata, pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

"Evaluasi pelaksanaan pendataan pengguna LPG Tertentu sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dilaksana setiap bulan dan sewaktu-waktu apabila diperlukan," katanya.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2023, 155.000 Tiket Kereta Api Ludes Terjual

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat