kievskiy.org

Kemenkeu Akui Belum Tahu soal Temuan Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun

Ilustrasi Uang Rupiah. Kemenkeu buka suara soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun.
Ilustrasi Uang Rupiah. Kemenkeu buka suara soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun. /Antara/Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara soal dugaan temuan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungannya. Temuan tersebut sempat disinggung Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan mengatakan bahwa pihaknya sempat mendengar pemberitaan terkait hal tersebut di media sosial. Namun, hingga saat ini, ia menegaskan belum menerima informasi tersebut.

"Terkait transaksi Rp300 triliun, sampai saat ini kami khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu belum menerima informasi seperti apa. Itu nanti akan kami cek," kata Awan dalam konferensi pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Jakarta, Rabu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 4 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

Mahfud MD sebelumnya sempat mengungkapkan ada temuan transaksi mencurigakan di lembaga yang kini dipimpin Sri Mulyani tersebut. Bahkan, nominalnya sangat fantastis, Rp300 triliun.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Mahfud menuturkan, temuan tersebut di luar dari transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Sebagaimana diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 40 lebih rekening Rafael Alun dan Keluarganya.

Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang lantas telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: DPR Sesalkan Pernyataan Mahfud MD Soal Ada Permainan di Balik Putusan Penundaan Pemilu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat