kievskiy.org

Modus Ketua Bea Cukai Makassar Terbongkar, PPATK Serahkan HA Harta Andhi Pramono sejak 2022

Ilustrasi harta kekayaan.
Ilustrasi harta kekayaan. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Hasil analisis (HA) harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sudah diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK jadwalkan pemanggilan sebagai tindak lanjut.

Sebelumnya, PPATK telah mendalami kekayaan Andhi Pramono, sebagai ‘target’ publik selanjutnya buntut kasus Rafael Alun Trisambodo. PPATK memastikan HA itu telah rampung dan dikirimkan ke KPK sejak 2022.

"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip pada Kamis, 9 Maret 2023.

Dari HA tersebut, Ivan menduga kuat Andhi Pramono melakukan perbuatan nominee sebagai modus samarkan harta kekayaan.

Baca Juga: Banyak Pejabat Terseret Pencucian Uang, Kenali 7 Modusnya

Modus yang sama sebagaimana Rafael Alun Trisambodo, mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pertama kali diusut KPK terkait kepemilikan harta janggal.

"Ya, (ada) dugaan demikian (perbuatan nominee)," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan memanggil pejabat Kementerian Keuangan lain selepas meledaknya kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto. Kali ini, giliran Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar

Baca Juga: KPK Sentil Kendornya Larangan Kepemilikan Saham bagi ASN, Berimbas Bebalnya Ratusan Pegawai Pajak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat