kievskiy.org

Banyak Pejabat Terseret Pencucian Uang, Kenali 7 Modusnya

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/OpenClipart-Vectors


PIKIRAN RAKYAT - Pusaran kasus yang menimpa Rafael Alun Trisambodo (RAT) terus meluas. Usai statusnya meningkat menjadi penyelidikan oleh KPK, kini pejabat mantan Pajak Eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ini dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dugaan praktik pencucian oleh RAT makin menguat, indikasinya adalah dua kendaraan mewah milik RAT, yaitu mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy serta motor Harley Davidson yang ternyata tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun.

KPK mencurigai adanya metode pencucian uang yang dilakukan oleh RAT dengan menggunakan nominee dalam melakukan transaksi harta kekayaan RAT yang lainnya. KPK pun akhirnya nama terkait perantara penerima pendapatan RAT dan dua di antaranya adalah mantan pegawai DJP.

Baca Juga: Kenapa AG Pacar Mario Dandy Langsung Ditahan usai Diperiksa?

Kasus pencucian uang ini menjadi polemik bagi Indonesia, tercatat dalam periode 2021 hingga 2023 ada ribuan laporan laporan transaksi yang mencurigakan. Tahun 2021 ada 20 terdakwa yang dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang dengan kerugian negara mencapai Rp63,93 triliun.

Selain itu pada tahun 2022, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK menerima 1.290 laporan hasil analisis dan 1.722 laporan transakasi mencurigakan dan menyatakan kerugian negara yang timbul mencapai Rp81,3 triliun. Terakhir pada tahun 2023 terdapat 9 keputusan Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang.

Dalam hal ini, industri jasa keuangan merupakan sektor yang sangat rentan dimanfaatkan sebagai sarana pencucian uang. Hal ini kerena makin berkembangnya produk jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), konglomerasi, serta aktivitas dan teknologi industri jasa keuangan yang semakin kompleks.

Baca Juga: Tidak Transparan soal ‘Jebakan’ AG sebelum David Dianiaya, Polisi: Tak Akan Kami Sampaikan

Meski berbagai regulasi yang berkaitan dengan TPPU telah diterbitkan, praktik pencucian uang masih terus terjadi. Berikut berbagai modus terkait dengan pencucian uang antara lain:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat