kievskiy.org

Soal Usul KPU Bali Kampanye Pilkada Tanpa Baliho, Pengamat Politik: Ganti dengan Kampanye Virtual

ILUSTRASI pemasangan baliho dalam kampanye.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR
ILUSTRASI pemasangan baliho dalam kampanye.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR /Windiyati Retno Sumardiyani

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melontarkan wacana kampanye Pilkada Bali 2020 serentak tanpa baliho, Senin 27 Juli 2020.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dengan alasan KPU menyesuaikan diri dengan kondisi pandemi Covid-19 dan terkait Bali Green Province.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Pendidikan Nasional Denpasar, dr I Nyoman Subanda merespon baik wacana KPU terkait kampanye Pilkada serentak Bali 2020 tanpa baliho.

Baca Juga: Pakai Uang Negara, Novel Baswedan Diminta Kembalikan Dana Pengobatan Matanya Sebesar Rp3,5 Miliar

"Pada dasarnya saya setuju tahapan Pilkada dilakukan menyesuaikan diri terhadap kondisi masyarakat saat ini yakni berhadapan dengan Wabah Covid-19," ujarnya.

"Artinya seluruh tahapan Pilkada termasuk kampanya mengikuti prosedur dan menyesuaikan diri dengan aturan standar kesehatan," tambahnya.

Dikatakan Nyoman, pada era modern saat ini terutama yang terkait era digitalisasi, kampanye dapat dilakukan melalui virtual online.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pelantikan Gubernur Tanpa Pemilu hingga Kejanggalan Kematian Editor Metro TV

Kampanye atau sosialisasi, lanjut Nyoman, berupa baliho sebenarnya juga masih bisa dilakukan di tempat-tempat tertentu sepanjang tidak melanggar ketertiban dan estetika perkotaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat