kievskiy.org

Visa on Arrival bagi WNA Rusia dan Ukraina Dianggap Jadi Masalah Utama, Gubernur Bali Usulkan Pencabutan

Ilustrasi kunjungan WNA Rusia di Bali.
Ilustrasi kunjungan WNA Rusia di Bali. /Pixabay/StelaDi Pixabay/StelaDi

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Bali, I Wayan Koster menyampaikan usulan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang hendak berkunjung ke Bali. Dia juga menyatakan bahwa dirinya telah bersurat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Saya sudah bersurat kepada Menkumham tembusan kepada Menlu untuk mencabut visa on arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali," kata dia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 12 Maret 2023.

Pernyataan itu disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Bali, Minggu.

Kebijakan pencabutan VoA itu sangat penting, kata Koster, hal itu mengingat banyaknya laporan terkait warga negara dari Rusia dan Ukraina melakukan pelanggaran di Bali.

Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Laporkan Lonjakan Kunjungan WNA Rusia, Diduga Sengaja Hindari Wamil

Menurut dia, alasan kunjungan wisata ke Bali hanyalah kedok yang dipakai Warga Negara Asing (WNA) dari dua negara tersebut.

Akan tetapi, menilik kondisi kedua negara yang sedang berkonflik membuat, Koster menduga bahwa warga dari dua negara itu hanya ingin mencari kenyamanan di Bali.

"Mereka pun ramai-ramai datang ke Bali, termasuk orang yang tidak berwisata juga kembali untuk mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja," kata dia.

Tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh WNA dari Rusia dan Ukraina juga menjadi alasan Gubernur Bali itu menyurati Menkumham serta Menteri Luar Negeri (Menlu).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat