kievskiy.org

Remaja di Lampung Cekik dan Tutup Mulut Bayi Menangis hingga Tewas

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pexels/cottonbro studio

PIKIRAN RAKYAT - Seorang remaja berusia 16 tahun ditangkap Polres Pesisir Barat, Lampung lantaran diduga menghabisi nyawa bayi. Kasus ini terjadi di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung pada Sabtu, 11 Maret 2023.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopriansyah mengatakan, pelaku berinisial JN melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

"Iya, kami telah melakukan penahanan terhadap JN yang beralamat di Pekon (Desa) Walur, Kecamatan Krui Selatan," katanya pada Senin, 13 Maret 2023, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: LPSK Tolak Lindungi AG, tapi Terima Permohonan Perlindungan 2 Saksi Kunci Kasus Mario Dandy

Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di gardu Pekon Kampung Jawa, digegerkan ada suara bayi.

Kemudian saksi AL bersama AW dan FE melihat seorang perempuan dan laki laki di gardu itu, saat didekati ternyata ada yang sedang melahirkan bayi.

Mereka kemudian minta tolong untuk mencarikan bidan, dan saat itu saksi AL, AW, FE melihat terduga JN menutup mulut bayi sampai tidak keluar suara tangisnya, lantas ditepuk pundaknya JN oleh FE, "Jangan digituin nanti mati," kata dia.

Baca Juga: Permohonan Perlindungan AG Ditolak dalam Kasus Penganiayaan David, LPSK Ungkap Alasannya

Kemudian saksi mengatakan, panggil peratin dan bidan ke sini, JN dan YA karena mendengar itu mereka langsung pergi membawa bayi dan sembunyi di semak-semak di samping sekolahan MAN.

Pelaku JN membekap mulut bayi agar tidak bersuara dan kemudian mencekik leher bayi dari depan hingga tidak bersuara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat