kievskiy.org

Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Disebut Bukan Korupsi Pegawai Kemenkeu, PPATK Ungkap Asalnya

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/Mohamed Hassan Pixabay/Mohamed Hassan

PIKIRAN RAKYAT – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memeriksa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di kementerian tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah korupsi pegawai Kemenkeu.

PPATK mengonfirmasi bahwa mereka hanya menyampaikan kasus-kasus mencurigakan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun aturan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010.

Nominal Rp300 triliun tersebut berasal dari angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal. Oleh karena itu PPATK hanya bisa mengawasi dan menyampaikan setiap kasus yang terkait kepabeanan maupun perpajakan ke Kemenkeu.

Transaksi yang ditangani oleh Kemenkeu itu secara konsekuensi logis memiliki nilai sebesar Rp300 triliun. Oleh karena itu, uang tersebut tak dikategorikan sebagai transaksi korupsi pegawai Kemenkeu. Hal itu lebih ke tugas dan fungsi Kemenkeu dalam penanganan kasus tindak pidana asal TPPU.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Pengawasan Internal di Kemenkeu Kurang karena Sri Mulyani Sibuk

Usai temuan transaksi mencurigakan tersebut, PPATK dan Kemenkeu terus menjalin koordinasi dalam penanganannya. Koordinasi dengan penegak hukum juga terus dilakukan oleh PPATK.

Dalam penangannya, PPATK menemukan kasus yang menyeret pegawai Kemenkeu dengan nominal yang sangat minim. Kasus tersebut telah ditangani oleh Kemenkeu, dengan koordinasi bersama PPATK.

Berdasarkan keterangan dari Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh, transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun tersebut bukanlah angka korupsi atau TPPU pegawai di Kemenkeu. Meski begitu, Kemenkeu akan melakukan pembersihan sembari berkoordinasi dengan PPATK.

“Mengenai informasi terkait pegawai Kemenkeu, kami tindak lanjuti secara baik, kami panggil, dan sebagainya. Intinya, ada kerja sama antara Kemenkeu dan PPATK,” kata Awan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat