kievskiy.org

KPK Ajak Masyarakat Kawal Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat di Kemensos

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk turut mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan atas dugaan kasus korupsi atau maling uang rakyat di Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Dugaan kasus maling uang rakyat tersebut terkait penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020-2021.

"Perkara ini adalah aduan masyarakat yang diterima KPK dan (langsung) ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan berlanjut hingga ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta pada Rabu, 15 Maret 2023.

Atas dimulainya langkah penyidikan kasus ini KPK berharap semua pihak yang dipanggil penyidik agar bersikap kooperatif dan hadir untuk memberikan keterangan menyoal pengetahuannya terkait kasus dugaan tindak pidana yang merugikan negara tersebut.

Baca Juga: Mudik Gratis Kemenhub Dibuka untuk Umum, Simak Ketentuan dan Cara Pendaftarannya

Oleh karena itu, lanjut Ali selain mengawal dan memantau jalannya proses penyidikan, KPK juga meminta masyarakat agar tidak perlu ragu dan takut untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut kepada KPK.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka termasuk konstruksi pidana yang akan mengikatnya.

“Kami akan sampaikan pada publik (tersangkanya) ketika penyidikan ini dianggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya," katanya.

Baca Juga: Persib Didenda Rp50 Juta karena Kartu Kuning Lawan Persik

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat