PIKIRAN RAKYAT - Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Anwar Usman menang atas Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 3 suara.
Hal ini berdasarkan pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, Rabu 14 Maret 2023.
Rapat pleno itu diikuti oleh sembilan orang hakim konstitusi, yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Selain Anwar, dalam rapat pleno itu juga terpilih hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028.
Baca Juga: Sopir Taksi Online Dibunuh Oknum Densus 88, Istri Korban Bongkar Hal Mengejutkan
Rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum dimulai pukul 11.00 WIB. Sembilan hakim menyepakati keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.
Pemungutan suara terbuka untuk umum dimulai pukul 14.00 WIB. Pada putaran pertama, sembilan hakim mempunyai hak yang untuk dipilih dan memilih, baik untuk ketua MK maupun wakil ketua MK.
Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara untuk jabatan ketua MK, sementara satu suara hakim konstitusi dianggap tidak sah.
Baca Juga: Ketua IPW Tuduh Anak Buahnya Terima Gratifikasi, Menkumham: Saya Sudah Klarifikasi