kievskiy.org

Bapanas Umumkan HET Terbaru Beras Medium, Berikut Rinciannya

Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras. /Pixabay/ImageParty

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah belum ini menetapkan harga eceran tertinggi (HET) terbaru untuk beras medium dengan besaran Rp10.900 per kilogram. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa rilisnya pengumuman itu adalah perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan perundangannya dalam proses sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," ujar Arief Prasetyo Adi dalam pernyataan pada Rabu, 15 Maret 2023.

Dijelaskan Arief, HET terbaru beras medium terbagi berdasarkan wilayah masing-masing. Pertama, besaran Rp10.900 kilogram berlaku untuk zona 1 yang meliputi Pulau Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Kemudian berikutnya, HET terbaru beras medium dengan besaran Rp11.500 per kilogram berlaku untuk zona 2, meliputi Sumatera (selain Lampung dan Sumatera Selatan), NTT, dan Kalimantan.

Baca Juga: KPK Ajak Masyarakat Kawal Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat di Kemensos

Sedangkan, HET terbaru beras medium dengan besaran Rp11.800 per kilogram berlaku untuk zona 3, meliputi wilayah Maluku dan Papua.

Lebih lanjut, pengumuman HET terbaru keluar setelah harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen di tingkat petani dengan besaran Rp5.000 per kg, dari sebelumnya Rp4.200 per kg.

Dalam arti lain, pengumuman HET terbaru beras medium disebutkan untuk mencapai manfaat bagi petani. Tak lupa, besaran ini juga termasuk wajar bagi kalangan penggiling dan konsumen.

"Angka ini sudah cukup, mungkin tidak 100 persen menyenangkan saudara kita petani, tetapi meningkat dari Rp4.200 menjadi Rp5.000," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat