kievskiy.org

Sandiaga Uno Minta Turis Asing Taat Aturan, Sanksi Siap Diberikan bagi Pelanggar

Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir,  warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali.
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, Selasa (28/2/2023). Beberapa waktu terakhir, warganet ramai membahas oknum turis asing yang berulah dan berkelakuan buruk di Bali. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengingatkan kembali kewajiban para turis asing untuk taat terhadap segala aturan di Indonesia. Sanksi keras siap dijatuhkan kepada para pelanggar.

"Kita ingin wisatawan menghargai dan menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi segala peraturan selama berkegiatan wisata," ujar Sandiaga Uno pada Kamis, 16 Maret 2023, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sandiaga Uno menyatakan, upaya Indonesia menggelar karpet merah yang mengistimewakan turis asing, harus diikuti dengan ketaatan terhadap aturan-aturan yang berlaku.

"Kami tentu ingin menghadirkan Bali yang ramah terhadap wisatawan mancanegara, tetapi juga memiliki koridor hukum. Kita ingin wisatawan menghargai dan menjadi kewajiban mereka untuk mematuhi segala peraturan selama berkegiatan wisata," ujarnya lagi.

Baca Juga: Guru SMK Sebut 'Maneh' ke Ridwan Kamil, Pegiat Sastra Sunda: Harus Hormat kepada Pemimpin

Lebih lanjut, Sandiaga menyebutkan, salah satu aturan yang wajib ditaati adalah cara berkendara dan berlalu lintas di jalan raya.

Akhir-akhir ini, banyak turis asing yang kedapatan bebas berkeliaran menggunakan motor dan melanggar aturan lalu lintas seperti tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, sampai tidak mengantongi lisensi untuk berkendara.

Sandiaga pun memahami sejumlah penyebab yang melatarbelakangi munculnya pelanggaran lalu lintas itu seperti ketidakmampuan mengendarai sepeda motor dan ketidaktahuan terkait tata aturan lalu lintas.

Akhirnya, kini telah dikeluarkan tata aturan yang melarang turis asing mengendarai motor di Bali. Tak lain, ini demi menghindari terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal bagi turis asing itu.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Pedagang yang Gantikan Kembalian dengan Permen Bisa Kena Denda Rp200 Juta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat