kievskiy.org

Pakai Cara Police to Police dengan Kepolisian Diraja Malaysia, Polri Berhasil Tangkap Djoko Tjandra

Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra diperlihatkan kepada media usai penangkapannya di Malaysia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra diperlihatkan kepada media usai penangkapannya di Malaysia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA


PIKIRAN RAKYAT - Usai belasan tahun menjadi buronan, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.

Diketahui, Djoko Tjandra ditangkap Polri pada Kamis, 30 Juli 2020 malam di Malaysia atas kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Penangkapan itu pun menjadi bukti bahwa Polri menanggapi kasus tersebut dengan sangat serius.

Baca Juga: 10 Hari di Rumah Sakit, Raja Salman Kini Pulih dari Radang Empedu

Kini pelarian Djoko Tjandra selama 11 tahun sudah berakhir, sekaligus menjawab rasa penasaran masyarakat apakah Polri dapat menangkap sang buron atau tidak.

"Ini tentunya menjawab keraguan publik selama ini apa Polri bisa menangkap yang bersangkutan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta pada Kamis, 30 Juli sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.

Lebih lanjut Sigit menuturkan bahwa dari awal Polri memang telah berjanji untuk bisa menangkap Djoko Tjandra.

Baca Juga: Banyak yang Tidak Pakai Masker, Etty : Kesadaran Warga Kota Cirebon Rendah

"Dan hari ini, kami tunjukkan komitmen kami bahwa Djoko Tjandra bisa kami amankan dan kami tangkap," lanjutnya.

Sigit pun menceritakan kronologi penangkapan Djoko Tjandra. Awalnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk Tim Khusus Bareskrim Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat