kievskiy.org

Bawaslu Larang Parpol Berbuat Kebaikan dengan Diselipi Kampanye Terselubung Saat Ramadhan 2023

Ilustrasi Kampanye. Bawaslu melarang parpol peserta Pemilu 2024 melakukan kebaikan diselipi kampanye terselubung selama Ramadhan.
Ilustrasi Kampanye. Bawaslu melarang parpol peserta Pemilu 2024 melakukan kebaikan diselipi kampanye terselubung selama Ramadhan. /Freepik .*/Freepik

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluarkan imbauan yang ditujukan untuk partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 jelang Ramadhan 2023. Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty meminta parpol tidak mencampur adukkan kebaikan selama Ramadhan dengan politik sebagai upaya kampanye terselubung.

Sebagaimana diketahui, umat muslim hanya tinggal beberapa hari lagi dihadapkan Ramadhan 2023. Bagi muslim, Ramadhan menjadi momentum untuk berlomba-lomba berbuat kebaikan, salah satunya bersedekah dan memberikan santunan.

"Yang tidak boleh bagi Bawaslu koridornya mencampur adukkan antara berbuat kesalehan, kebaikan dengan kampanye terselubung," kata Lolly di sela acara “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023.

Kendati begitu, Lolly menegaskan bahwa pihaknya bukan dalam konteks melarang parpol peserta pemilu bersedekah atau memberikan santunan. Namun, yang dilarang adalah sebagaimana yang diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Daging Sapi di Pangkalpinang Tembus Rp145.000 per Kilogram

"Misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, di masa penghitungan maupun di masa tenang," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Menurut dia,sesuai tahapan Pemilu 2024 menurut UU, saat ini masih dalam tahap sosialisasi parpol. Sedangkan, masa kampanye baru akan berlangsung pada 28 November mendatang.

Oleh karena itu, lanjut dia, kegiatan yang boleh dilakukan parpol peserta Pemilu 2024 selama Ramadhan ialah mensosialisasikan parpol itu sendiri kepada masyarakat. Kegiatan tersebut masih dimasukkan dalam kategori sosialisasi, bukan kampanye.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Jaga Radius Aman

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat