kievskiy.org

Wamenkumham Takkan Laporkan Balik IPW Buntut Aduan Gratifikasi ke KPK, 2 Alasan Terungkap

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej. /Dok Kemenkumham Dok Kemenkumham

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memutuskan untuk tidak melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) atau memperpanjang polemik aduan dugaan gratifikasi dua asistennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wamenkumham yang kerap dipanggil Eddy itu mengaku punya beberapa alasan yang melatarbelakangi keputusan ini.

"Saya tidak akan melapor. Kenapa saya tidak akan melapor? Ada beberapa alasan," kata Eddy, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.

Pertama, kata Eddy, dia memahami betul IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tugas dan fungsinya memang menjadi pengawas serta kontrol sosial.

Baca Juga: Motor Dosen UI Ditendang hingga Alami Kecelakaan, Polisi: Pelaku Tidak Senang

"Pertama, IPW itu kan LSM, LSM itu kan tugasnya adalah watch dog, ya silakan dia berkoar-koar karena memang tugas dia untuk melakukan kontrol sosial," ujar dia.

Untuk alasan kedua, Eddy mengatakan bahwa melaporkan balik bukanlah langkah yang bijak dan tak patut dilakukan pejabat publik yang terseret isu miring. Menurut dia, pejabat seharusnya menitikberatkan klarifikasi ketika jadi bahan aduan semacam ini.

"Yang kedua, kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan melaporkan ke Bareskrim, tetapi dilakukan klarifikasi," katanya.

Eddy menegaskan kembali, laporan IPW tersebut adalah keliru sehingga tak perlu ditanggapi serius. Hanya saja, ia merasa harus memberikan klarifikasi karena tak mau isunya terus ‘digoreng' oleh pihak-pihak tertentu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat