kievskiy.org

Mahfud MD Sebut Hukuman Djoko Tjandra Dapat Lebih Berat dari Sebelumnya

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.*
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menyoroti kasus terpidana hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Mahfud mengungkapkan ada yang berbicara bahwa pemerintah hanya bersandiwara dalam penangkapan Djoko Tjandra.

"Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah. Ada yang bilang pemerintah hanya main 'Ciluk Ba'," ungkapnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada 31 Juli 2020.

Baca Juga: Ungkap Data Perkembangan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta, Anies Baswedan: Temukan Sebanyaknya Kasus

"Ada yang bilang, ini hanya ribut sebulan dan setelah itu kasusnya dilupakan orang. Akrobat hukum Djoko Tjandra itu dimulai tahun 2009," tambahnya.

Menurut Mahfud, pada tahun 2009, pemerintah telah dipermainkan oleh mafia hukum.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud, sebab Djoko mengetahui akan divonis selama dua tahun dan kabur sebelum hakim mengetok palu.

Baca Juga: Terancam Dilarang di AS, Amerika Beri Opsi Agar TikTok Dijual ke Microsoft 

"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat