kievskiy.org

Mayoritas Rakyat Kontra, Puan Maharani Ungkap Harapannya terhadap UU Cipta Kerja

Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. //Pikiran Rakyat/Amir Faisol /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Penuh drama penolakan jelang peresmiannya, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) nyatanya telah berhasil disahkan DPR menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku punya harapan besar.

Kendati dimulai dengan reaksi kontra yang lebih banyak, Puan tak fokus pada gejolak tersebut, Ia hanya berharap UU Ciptaker dapat menstabilkan serta meningkatkan capaian ekonomi nasional.

"Jadi harapannya bahwa dengan UU ini Indonesia akan siap untuk menstabilkan dan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan UU Cipta kerja yang sudah disahkan," kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

 

Baca Juga: Menko Airlangga: Potensi UMKM Menjadi Modal dalam Ekosistem Pengembangan Ekonomi

 

Puan menjelaskan, Perpu Ciptaker menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah sebagai mitigasi pengaruh perekonomian global terhadap situasi ekonomi nasional. Hal ini selaras dengan penilaian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selama Rapat Paripurna.

"Tujuan dari UU Ciptaker ini adalah agar bisa memitigasi secara maksimal situasi ekonomi nasional yang dipengaruhi oleh situasi ekonomi global," ujarnya.

Baca Juga: DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang, Meski Banjir Penolakan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat