kievskiy.org

Singgung Soal Penegakan Hukum Indonesia, Refly Harun: Tak Ada Presiden Berhasil Berantas Korupsi

PAKAR hukum tata negara, Refly Harun.*
PAKAR hukum tata negara, Refly Harun.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pakar hukum tata negara, Refly Harun singgung kasus tindak pidan korupsi Djoko Tjandra dalam video YouTube berjudul, 'Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap Juga!!', pada Jumat 31 Juli 2020. 

Refly mengaku prihatin karena korupsi merupakan sumber masalah yang sangat akut di Indonesia. 

"Ini memprihatinkan karena saya yakin korupsi adalah sumber masalah yang paling akut di Indonesia yang memengaruhi sendi-sendi kehidupan lainnya. Praktik-praktik koruptif terjadi di semua lini," ungkap Refly Harun.

Baca Juga: Arsenal vs Chelsea di Final Piala FA: Frank Lampard dan Mikel Arteta Berburu Tiket Liga Europa

Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu pun menyinggung Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Menurut Refly, saat ini Indonesia memiliki poin 39 di dalam indeks tersebut. Alhasil Indonesia masih tergolong ke dalam negara korup.

"Tak heran kalau kita masih jadi negara dengan tingkat korupsi paling tinggi. Poin kita 39, 39 itu tergolong negara korup, walaupun tidak 0-25 karena itu tergolong sangat korup," kata Refly geram.

Baca Juga: Lansia Lecehkan 7 Anak di Bawah Umur jadi Buron, Ketua KPAI: Kami Percaya Kerja Keras Polresta

Sebagaimana diberitakan SEPUTARTANGSEL.com sebelumnya dalam artikel "Refly Harun: Saya Pesimistis Kalau Ngomongin Penegakan Hukum di Indonesia", meski demikian, korupsi yang sudah mendarahdaging di Indonesia sangat sulit diberantas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat