kievskiy.org

Roundup: Pengesahan Perppu Cipta Kerja Jadi UU di Tengah Berbagai Gelombang Penolakan karena Ancam Hak Pekerja

Serikat Pekerja Nasional (SPN), saat melakukan aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja.
Serikat Pekerja Nasional (SPN), saat melakukan aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja. /Pikiran Rakyat/M. Ginanjar

PIKIRAN RAKYAT – DPR RI resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. UU ini disahkan pada Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 21 Maret 2023.

“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Peserta Sidang Paripurna serempak menjawab setuju sehingga Perppu Cipta Kerja resmi disahkan sebagai Undang-Undang Cipta Kerja. Rapat Paripurna pengesahan Perppu Ciptaker dihadiri 75 anggota dewan secara fisik, sebanyak 210 hadir secara daring, dan sebanyak 95 tidak hadir dan izin.

Pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang disepakati oleh fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, PKB dan PAN. Sementara itu, Demokrat menyatakan menolak dan PKS menyatakan walkout.

Baca Juga: Wanita di Sleman Dimutilasi, Polisi Temukan 3 Potongan Besar dan 62 Potongan Kecil Bagian Tubuh Korban

Kendati sudah disahkan menjadi Undang-Undang, gelombang penolakan masih terus berdatangan dari mahasiswa, buruh, bahkan dua fraksi DPR.

Menyikapi berbagai penolakan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku punya harapan besar. Puan tak fokus pada gejolak tersebut, Ia hanya berharap UU Ciptaker dapat menstabilkan serta meningkatkan capaian ekonomi nasional.

"Jadi harapannya bahwa dengan UU ini Indonesia akan siap untuk menstabilkan dan tentu saja meningkatkan ekonomi yang ada di Indonesia dengan UU Cipta kerja yang sudah disahkan," kata Puan saat konferensi pers usai Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Puan menjelaskan, Perppu Ciptaker menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah sebagai mitigasi pengaruh perekonomian global terhadap situasi ekonomi nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat