kievskiy.org

Istri Pamer Harta di Medsos, Kepala BPN Jakarta Timur Dibebastugaskan

Ilustrasi flexing atau pamer harta.
Ilustrasi flexing atau pamer harta. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Sudarman Harjasaputra dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur. Sudarman diberhentikan Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait dengan pemberitaan pamer kekayaan di sosial media.

Sudarman menjadi sorotan warganet karena gaya hidup istrinya, VP yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Kasus ini pun menambah panjang daftar pejabat penyelenggara negara yang terjerat kasus flexing.

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Selain diberhentikan, Yulia mengatakan bahwa Sudarman juga telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Dia menegaskan, Pihak Kementerian ATR/BPN terbuka dan menghormati proses pemeriksaan yang berlangsung.

Baca Juga: Bongkar Judi Online Berkedok Trading Beromzet Miliaran Rupiah, Polisi Temukan 3 Situs Mencurigakan

Dia juga menyampaikan instruksi Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto agar jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.

"Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga," ucap Yulia, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sudarman Datangi KPK Klarifikasi LHKPN

Sudarman Harjasaputra telah memenuhi undangan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK, pada Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu Thrifting dan Kenapa Pemerintah Larang Impor Baju Bekas di Indonesia?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat