kievskiy.org

2 Oknum Polisi di Jawa Timur Ditangkap Usai Kedapatan Edarkan dan Konsumsi Sabu-sabu, Berikut Kronologinya

Ilustrasi. Dua oknum polisi di Jawa Timur ditangkap atas kasus peredaran sabu-sabu di Madiun.
Ilustrasi. Dua oknum polisi di Jawa Timur ditangkap atas kasus peredaran sabu-sabu di Madiun. /Pikiran Rakyat/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Dua oknum polisi di Jawa Timur ditangkap usai kedapatan menjual sabu-sabu kepada seorang pengedar berinisial S (57) di Kabupaten Madiun. Kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik dari jajaran Satresnarkoba Polres Madiun.

Kedua polisi yang ditangkap ialah PB (46), Bhabinkamtibmas di Polsek Saradan wilayah Polres Madiun, dan DS (46), anggota Polsek Genteng di wilayah Surabaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Arie Ardian. membenarkan adanya penangkapan anggota polisi tersebut.  "Iya benar," kata Kombes Arie Ardian disela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 21 Maret 2023.

Di tengah proses penyidikan kasus tersebut, beredar dugaan kabar kalau keduanya merupakan bandar. Namun, Arie memastikan bahwa keduanya hanya mencarikan barang haram tersebut.  "Mencarikan barang," ujarnya.

Baca Juga: Guru SMA di Ogan Ilir Curi 88 Tablet Milik Sekolah, Modusnya Mau Zoom Meeting

Tak hanya sebagai calo sabu-sabu, Arie mendapatkan laporan dari Satresnarkoba Polres Madiun bahwa dua polisi tersebut juga mengonsumsi sabu-sabu. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap keduanya.

"Iya positif," ucap Kombes Pol. Arie Ardian, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Arie menyebutkan, narkoba yang biasa dijual oleh PB dan DS hanya sabu-sabu saja. Namun, dia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai berapa besar sabu-sabu yang telah dijual oleh dua oknum polisi tersebut, lantaran saat ini masih dalam penyelidikan Polres Madiun.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kampung Aceh di Batam, 43 Preman Ditangkap saat Pesta Sabu-Sabu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat