kievskiy.org

Teddy Minahasa Pakai Istilah 'Sembako' dan 'Galon' untuk Menyebut Sabu-Sabu

Irjen Teddy Minahasa, tersangkut kasus dugaan penukaran sabu-sabu di Polres Bukittinggi, dibela Hotman Paris.
Irjen Teddy Minahasa, tersangkut kasus dugaan penukaran sabu-sabu di Polres Bukittinggi, dibela Hotman Paris. /Antara/Sigid Kurniawan Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Terdakwa Linda Pudjiastuti menyebutkan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa menggunakan istilah 'invoice, galon, dan sembako' sebagai pengganti kata sabu. Pengakuannya disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

"Jadi istilah 'sembako', istilah 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda, Senin 27 Februari 2023.

Linda mengaku istilah-istilah itu kerap dipakai Teddy Minahasa selama berkomunikasi soal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke Jakarta.

Tak hanya itu, kaki tangan Teddy, kata Linda juga memakai istilah tersebut. Salah satunya mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Belum Respons 'Surat Cinta' dari KPK

"Saya bilang 'Mas ada sembako dari Padang sudah datang' kata saya," kata Linda saat mengulangi percakapan ke Kasranto saat itu.

Teddy Tukar Sabu Sitaan dengan Tawas

Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Kami Harus Membersihkan Kemenkeu dari yang Mengotori dan Mengkhianati

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat