kievskiy.org

Alasan Jokowi Larang Pejabat, TNI, dan Polri Buka Puasa Bersama Ramadhan 2023: Covid-19

Ilustrasi hidangan buffet.
Ilustrasi hidangan buffet. /Pixabay/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT – Memasuki Ramadhan 1444 Hijriah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh pejabat agar tidak mengadakan acara buka puasa bersama selama satu bulan ke depan. Arahan dari orang nomor satu di Indonesia itu tercantum dalam  surat dengan kop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023.

Diketahui, surat tersebut diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan ditembuskan kepada Presiden, dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sebagai laporan. Keterangan soal arahan larangan buka puasa bersama itu pun turut dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

"Sudah dicek surat itu benar," katanya dilaporkan Antara, Kamis, 23 Maret 2023.

Surat yang ditujukan untuk para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga itu meminta agar seluruh pihak yang disebutkan tersebut dapat mematuhi arahan. Mereka juga diminta untuk meneruskan arahan Jokowi tersebut kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

Baca Juga: Kosmetik Vegan Sedang Tren, MUI : Tak Ada Jaminan Libatkan Unsur Haram

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," ujar keterangan dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga diminta untuk menindaklanjuti arahan Jokowi ke para gubernur, bupati, dan wali kota.  Sebagai informasi, terdapat tiga arahan yang tercantum dalam surat tersebut, yaitu sebagai berikut ini;

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat