kievskiy.org

Peninjauan Kembali Kasus Djoko Tjandra oleh JPU ke MA, Pengacara: Politisasi, Pesanan dari Kekuasaan

Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra diperlihatkan kepada media usai penangkapannya di Malaysia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020.
Buronan kelas kakap, Djoko Tjandra diperlihatkan kepada media usai penangkapannya di Malaysia dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. /ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

PIKIRAN RAKYAT - Diduga ada campur tangan kekuasaan dan politisasi dalam Peninjauan Kembali (PK) kasus Djoko Tjandra oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tudingan tersebut disampaikan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Anita menuduh ada dugaan politisasi dalam PK JPU kepada Mahkamah Agung (MA) dalam kasus cessie Bank Bali yang menjerat kliennya. Anita menyebut kliennya sudah menjalani banyak penahanan sebelumnya.

Anita menduga ada campur tangan kekuasaan dari PK yang dilakukan oleh JPU kepada MA. Dia beralasan PK itu baru diajukan jaksa 8 tahun setelah eksekusi putusan inkracht yang dilakukan terhadap Djoko.

Baca Juga: Jadi Negara Tertinggi Kasus Covid-19 di Benuanya, Afrika Selatan Sudah Prediksi Lonjakan

"Saya cukup prihatin Pak Djoko Tjandra mengalami proses ini 21 tahun, dari 1999. Pak Djoko Tjandra sudah mengalami penahanan rutan maupun tahanan kota. Dia pun bilang ke saya, Anita tolong luruskan biar masyarakat jelas," kata Anita dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli 2020.

"Delapan tahun setelah eksekusi jaksa pada tahun 2001 yang sudah dijalankan oleh Pak Djoko Tjandra," ujar Anita.

Menurut Anita, pesanan atau order dari kekuasaan itu lantaran jaksa lazimnya tidak bisa melakukan PK. Menurut dia, dalam KUHAP pasal 263 ayat 1, hanya terpidana dan ahli waris yang dapat melakukan PK.

Baca Juga: Turun Tangan Mengurus Proses Pemotongan Hewan Kurban, Ashanty Ungkap Curahan Hati dan Mohon Maaf

"Jaksa melakukan PK berarti kezaliman itu by order," kata Anita seperti dipublikasikan Warta Ekonomi pada artikel "Zalim! Itu Sebuah Kezaliman Buat Djoko Tjandra, Zalim!," yang bersumber dari Viva.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat