kievskiy.org

Soal Ditangkapnya Djoko Tjandra, Refly Harun: Saya Minta Presiden Jokowi Perhatikan Penegakan Hukum

PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun.*
PAKAR Hukum Tata Negara Refly Harun.* //INSTAGRAM/@reflyharun /INSTAGRAM/@reflyharun

PIKIRAN RAKYAT - Kamis 30 Juli 2020 malam, buronan korupsi asal Indonesia terkait kasus Bank Bali, Djoko Tjandra berhasil ditangkap oleh tim Bareskrim Polri di Malaysia dalam operasi penangkapan yang sudah direncanakan sejak 20 Juli 2020 lalu.

Menanggapi hal ini, pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Lewat video YouTube bertajuk 'Akhirnya Djoko Tjandra Ditangkap Juga!' yang diunggah pada Jumat 31 Juli 2020, Refly menuturkan bahwa orang-orang yang bergelimang harta dapat dengan mudahnya membeli hukum di Indonesia. 

Baca Juga: Siap Saingi YouTube, Facebook Tambahkan Musik Video Berlisensi

"Tapi ini (kasus Djoko Tjandra) harus jadi pembelajaran bagi kita semua. Betapa banyak soal-soal seperti ini terjadi di Indonesia, di mana orang yang berduit bisa membeli hukum, bisa membeli proses penegakan hukum," ujar Refly Harun.

Mantan Komisaris Utama Pelindo I ini meminta kembali Presiden Jokowi (Joko Widodo) agar lebih memperhatikan penegakan hukum di Indonesia.

Padahal, Refly mengaku sudah komplain soal lemahnya penegakan hukum di Indonesia sejak tahun 2017 silam.

Baca Juga: Kedisiplinan Rendah, Banyak Warga Dihukum Push Up Akibat Tak Pakai Masker di Pangandaran

"Lagi-lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk benar-benar memperhatikan penegakan hukum. Sejak 2017 saya sudah komplain mengenai penegakan hukum di Indonesia," tuturnya sebagaimana diberitakan SEPUTARTANGSEL.com sebelumnya dalam artikel "Tanggapi Penangkapan Djoko Tjandra, Refly Harun: Orang Berduit Bisa Beli Hukum di Indonesia".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat