kievskiy.org

Komnas HAM Klaim Jaksa Kanjuruhan Ditekan dan Diintimidasi, Minta Segera Ada Perlindungan

Ilustrasi. Komnas HAM menemukan pelanggaran dalam sidang kasus Kanjuruhan.
Ilustrasi. Komnas HAM menemukan pelanggaran dalam sidang kasus Kanjuruhan. /Pixabay/jarmoluk Pixabay/jarmoluk

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim jaksa di sidang kasus Kanjuruhan mendapatkan tekanan dan intimidasi. Untuk itu salah satu rekomendasinya ditujukan untuk meminta fasilitas perlindungan bagi para jaksa.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengungkapkan, pihaknya mendapat temuan pelanggaran atas hak-hak atas independensi dan imparsialitas dalam persidangan Kanjuruhan.

Hal itu diuraikan Uli dalam paparannya, pada webinar bertajuk “Kesalahan Prosedur dalam Proses Penyidikan dan Mekanisme Komplainnya”.

“Dari pantauan kami dalam kasus persidangan Kanjuruhan, itu sebenarnya ada pelanggaran terhadap hak-hak atas independensi dan imparsialitas,” ucap Uli ketika dipantau di kanal YouTube Institute for Criminal Justice Reform, dari Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Ketum PBNU Sentil Pihak Tolak Timnas Israel: Tolak Jangan Datang, Habis Itu Tidur, Apa Gunanya Buat Palestina?

“Di situ ada fakta bahwa ada tekanan pada waktu persidangan, intimidasi terhadap jaksa, ya, terutama jaksa,” ucapnya lagi.

Uli menjelaskan, temuan itu berhasil diulik Komnas HAM setelah melakukan pemantauan intens terhadap persidangan tragedi Kanjuruhan. Tekanan dan intimidasi tersebut kata dia terutama menyasar para jaksa.

Oleh karenanya, Uli memastikan Komnas HAM telah memasukan poin perlindungan jaksa ke dalam poin rekomendasi yang diberikan. Ini, imbuhnya, merupakan bentuk upaya Komnas HAM dalam menjamin keadilan yang tegak selama proses persidangan.

Baca Juga: BMKG: Waspadai Hujan Lokal Lebat pada Siang hingga Malam Sepekan ke Depan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat